Welcome to http://indonesianeconomic.blogspot.com ... thank's to visit I hope you come back again
Showing posts with label aset. Show all posts
Showing posts with label aset. Show all posts

JAKARTA. Pemerintah berniat melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN). Menurut Kementerian Keuangan (Kemkeu), pembahasan RUU ini sudah lama tertunda, padahal sudah diprakarsa sejak September 2000.
Oleh karenanya, pembahasan aturan ini akan dipercepat supaya bisa segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Materi ini sudah banyak dibahas dalam focus group discussion maupun seminar-seminar.
Menurut Direktur Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tavianto Noegroho, RUU ini akan mengatur pengelolaan sumber daya alam yang dikuasai negara. Juga mengatur pengelolaan kekayaan negara, seperti barang milik negara/daerah dan investasi pemerintah dalam bentuk kekayaan negara yang dipisahkan.
"RUU PKN penting untuk pengawasan dan pengendalian pengelolaan kekayaan negara," ujar Tavianto, Rabu (30/8). Dalam RUU ini juga akan diatur mekanisme penyelesaian permasalahan antar sektor pemerintahan, baik antara pemerintah pusat dengan daerah.
Editor: Sanny Cicilia

Read More ...

Jakarta -Kementerian Perhubungan menggandeng Kementerian Keuangan membangun kereta ekspres Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kerja sama ini dilakukan untuk memperoleh penjaminan dan stimulus fiskal dalam bentuk Viability Gap Fund (VGF).
Pasalnya proyek kereta berkonsep kerja sama pemerintah swasta (Public-Private Partnership/PPP) ini membutuhkan dana sangat besar.
"VGF di angka 49%, itu kan sangat besar. Pak Dirjen minta kita berkoordinasi Kemenkeu karena kebijakan fiskal dari penjaminan infrastruktur," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Hanggoro Budi Wiryawan usai acara penutupan pos koordinasi angkutan lebaran di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Hanggoro menjelaskan rencananya besok Kemenhub selaku pemilik proyek melakukan pembicaraan dengan pemangku kepentingan membahas perkembangan proyek kereta ekspres.
"Kita besok bicaraan, kumpulkan beberapa stakeholder. Kita konsolidasi dulu karena terkait penjaminan cukup besar," ucapnya.
Kemenhub mengajukan VGF sebesar 49% dari nilai proyek. VGF diperlukan agar proyek lebih menarik bagi investor. Nilai proyek mencapai angka sekitar Rp 20 triliun. Kereta ekpress ini membentang sepanjang 33,68 km baik rute layang (elevated) maupun bawah tanah (underground).
"Itu kan baru perhitungan supaya bankable. Kalau kita ajukan 49%, angka itu besar," katanya.
Sumber : detikfinance

Read More ...