Welcome to http://indonesianeconomic.blogspot.com ... thank's to visit I hope you come back again

Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan (Depkeu) Mulia P. Nasution dan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dharma Bakti melakukan seremonial penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Depkeu dan BPK tentang Akses Data Keuangan dalam rangka Pemeriksaan Keuangan Negara Melalui Sistem Jaringan Komunikasi Data. Acara diselenggarakan hari ini, Kamis (05/03) di Aula Djuanda Gedung Djuanda I Departemen Keuangan Jakarta dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari kedua pihak.

Penandatanganan MoU ini merupakan usaha untuk memperkuat hubungan kerja sama kedua belah pihak dalam rangka akses data keuangan sesuai kewenangan masing-masing secara efisien dan efektif. Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengatur tata cara akses data keuangan dalam rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara melalui Sistem Jaringan Komunikasi Data, sehingga dapat mempercepat proses perolehan data oleh BPK dan memastikan data tersebut hanya untuk keperluan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL).

“Ini merupakan suatu wujud langkah maju bersama antara Badan Pemeriksa Keuangan - Departemen Keuangan dalam pemanfaatan teknologi informasi, khususnya akses data keuangan yang semula secara off line menjadi on line.” Demikian diungkapkan Sekjen Depkeu dalam sambutannya. Dengan adanya ikatan seperti ini diharapkan dapat lebih mempermudah pertukaran informasi dan merupakan kewajiban masing-masing lembaga untuk menjaga kerahasiaannya dan tidak dipergunakan untuk kepentingan diluar yang telah ditetapkan bersama.

Sementara itu, Sekjen BPK Dharma Bakti dalam sambutannya mengatakan bahwa Depkeu sebagai kementerian yang membuat LKPP merupakan salah satu objek pemeriksaan terpenting untuk jenis pemeriksaan keuangan. “Dengan perolehan data secara online, BPK memiliki data awal yang penting untuk melakukan perencanaan pemeriksaan, yaitu dengan melaksanakan analytical review dan penentuan area-area yang signifikan untuk dilakukan pengujian secara mendalam,” ujarnya.

0 comments